Minggu, 15 Juli 2012

Kebijaksanaan Pemerintah



Tugas SoftskillBulan Juli

Minggu ke - 11

Kebijakan selama periode tahun 1966-1969

Kebijakan pemerintah pada masa ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah orde lama, terutama dari paham komunis.

  Periode pelita I

Kibijakan pada periode pertama ini dimulai dengan:
·        Peraturan pemerintah No.16 Tahun 1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang ekspor dan impor
·        Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang Rupiah terhadap Dollar.

  Periode pelita III
Periode di warnai dengan devisitnya neraca perdagangan Indonesia, yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dan kuota oleh negara-negarapasaran komoditi ekspor Indonesia. Adapun kebijaksanaan pemerintah yang sempat dikeluarkan dalam periode ini:
·        Paket januari 1982, yang berisi mengenai tata cara pelaksanaan ekspor impor, dan lalu lintas devisa.
·        Paket kebijakan imbal beli, yang dikeluarkan untuk menunjang paket januari di atas.
·        Kebijaksanaan devaluasi, yakni menurunkan nilai tukar rupiah terhadap dollar.

 Periode pelita IV

Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah :
·        Kebijakan INPRES No.4 Tahun 1985, kebijakan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
·        Paket kebijaksanaan 6 mei 1986, yang dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
·        Paket devaluasi 1986, tindakan ini di tempuh karena jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun.
·        Paket kebijakan 25 oktober 1986, yang merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter dan penanaman modal.
·        Paket kebijaksanaan 15 januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inivasi, dan produktivitas beberapa sektor industri dalam rangka meningkatkan ekspor non migas.
·        Paket kebijaksanaan 24 desember 1987, dengan melakukan restrukturisasi dalam bidang ekonomi, terutama untuk memperlancar perizinan.
·        Paket 27 oktober 1988,  yakni kebijaksanaan perizinan untuk menggairahkan pasar modal dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
·        Paket kebijakan 21 november 1988, dengan melakukan perizinan dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan perhubungan laut.
·        Paket kebijakan 20 desember 1988, yakni kebijakan di bidang keuangan dengan memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.

Periode pelita V
Kebijakan pemerintah selama pelita V lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua.

Kebijaksanaan Moneter

Adalah sekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga.

  • Kebijaksanaan moneter kuantitatif, dijalankan dengan mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari segi kuantitasnya.
  • Kebijaksanaan moneter kualitatif, dengan mengatur dan menghimbau pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya, baik manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dijalankan oleh Bank Indonesia
Tujuannya antara lain sebagai berikut :


 a. Membantu pemerintah dalam hal pelaksanaan kewajiban yang tidak dapat terealisasi  melalui sumber penerimaan yang normal
b. Menjaga harga agar terus stabil
c. Menjaga perekonomian negara agar tetap stabil
d. Mengedarkan dan menyebarluaskan mata uang yang menjadi alat pertukaran dalam perekonomian negara
e. Memperbaiki serta meningkatkan neraca Perdagangan Kerja Masyarakat

              


Tidak ada komentar:

Posting Komentar