Sabtu, 06 Oktober 2012
Jumat, 05 Oktober 2012
Tugas 2 ( Ekonomi Koperasi )
NAMA : ANNISA DWI PUTRI
NPM : 20211954
KELAS : 2EB21
Apa bedanya
Koperasi dengan CU ( credit union )
Jawab :
Pengertian pokok koperasi antara lain :
v
Merupakan
perkumpulan orang-orang termasuk juga badan hukum yang mempunyai kepentingan
dan tujuan yang sama
v
Menggabungkan
diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak kewajiban yang sama
sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi
v
Kerugian
dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil
v
Pengawasan
dilakuka oleh anggota
v
Mempunyai
sifat saling tolng-menolong
Apa itu Koperasi ?
Koperasi adalah
Asosiasi orang orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar
prinsip prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan
biaya rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis
oleh anggotanya. Asosiasi berbeda dengan kelompok, asosiasi terdiri dari orang
orang yang memiliki kepentingan yang sama, lazimnya yang menonjol adalah
kepentingan ekonomi.
Tujuan Koperasi
Tujuan koperasi
yaitu menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibanding
sebelum bergabung dengan koperasi.
Prinsip-prinsip Koperasi Indonesia
* Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
* Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
* Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa masing-masing
* Pemberian batas jas yang terbatas terhadap modal
* Kemandirian
* Pendidikan perkoperasian
* Kerja sama antar koperasi
* Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
* Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
* Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa masing-masing
* Pemberian batas jas yang terbatas terhadap modal
* Kemandirian
* Pendidikan perkoperasian
* Kerja sama antar koperasi
Credit
Union
Credit Union (CU),
diambil dari bahasa Latin "credere" yang artinya percaya dan
"union" atau "unus" berarti kumpulan. Sehingga "Credit
Union" memiliki makna kumpulan orang yang saling percaya, dalam suatu
ikatan pemersatu yang sepakat untuk menabungkan uang mereka sehingga
menciptakan modal bersama untuk dipinjamkan kepada anggota dengan tujuan
produktif dan kesejahteraan Credit Union, menurut Pendiri Credit Union Pancur
Kasih, Drs Anselmus Robertus Mecer, 53, pertama kali muncul di Indonesia pada
1960-an yang mulai dikembangkan dari barat.
CU tentu saja sama artinya dengan koperasi simpan pinjam atau lembaga keuangan lain. Namun, bagi mereka yang bergelut dalam bidang ini, tentulah menampik dugaan tersebut karena CU bagi anggota adalah mengubah pola pikir. Maksudnya, dari yang terbiasa instan langsung memanfaatkan uang saat mendapat pinjaman menjadi menciptakan modal dahulu dengan menabung secara rutin. Jika telah tercipta modal atau tabungan, baru memanfaatkan atau meminjam.
Selain itu, CU juga dapat mengubah kebiasaan seseorang dari tidak biasa menabung menjadi biasa menabung. Anggota CU selalu mempunyai uang dalam bentuk tabungan yang terus meningkat, dan selalu bisa memanfaatkan tabungan untuk meningkatkan jumlah untuk menciptakan asset.
Kemunculan CU di beberapa tempat tidak terlepas dari kesuksesan yang diraih CU perintisan dalam menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Keberadaan CU perintisan seperti, Khatulistiwa Bhakti, agaknya menjadi pondasi yang kokoh memunculkan CU-CU lain yang juga mengalami perkembangan sangat pesat. Jumlah anggota yang terus bertambah tiap tahunnya, tidak terlepas dari upaya pengurus dalam menerapkan prinsip manajemen terbuka, di mana setiap perkembangan selalu ditampilkan per bulan.
CU tentu saja sama artinya dengan koperasi simpan pinjam atau lembaga keuangan lain. Namun, bagi mereka yang bergelut dalam bidang ini, tentulah menampik dugaan tersebut karena CU bagi anggota adalah mengubah pola pikir. Maksudnya, dari yang terbiasa instan langsung memanfaatkan uang saat mendapat pinjaman menjadi menciptakan modal dahulu dengan menabung secara rutin. Jika telah tercipta modal atau tabungan, baru memanfaatkan atau meminjam.
Selain itu, CU juga dapat mengubah kebiasaan seseorang dari tidak biasa menabung menjadi biasa menabung. Anggota CU selalu mempunyai uang dalam bentuk tabungan yang terus meningkat, dan selalu bisa memanfaatkan tabungan untuk meningkatkan jumlah untuk menciptakan asset.
Kemunculan CU di beberapa tempat tidak terlepas dari kesuksesan yang diraih CU perintisan dalam menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Keberadaan CU perintisan seperti, Khatulistiwa Bhakti, agaknya menjadi pondasi yang kokoh memunculkan CU-CU lain yang juga mengalami perkembangan sangat pesat. Jumlah anggota yang terus bertambah tiap tahunnya, tidak terlepas dari upaya pengurus dalam menerapkan prinsip manajemen terbuka, di mana setiap perkembangan selalu ditampilkan per bulan.
Sumber :
Tugas 1 ( Ekonomi Koperasi )
NAMA : ANNISA DWI PUTRI
NPM : 20211954
KELAS : 2EB21
NPM : 20211954
KELAS : 2EB21
Kenapa Koperasi di
Indonesia maju tidak mundur tidak ?
Jawab :
Tepat
pada 65 tahun pada kongres pertama 12 Juli 1947, koperasi masih menjadi entitas
nomor dua di negri ini. Tidak kompetitif, unbankable, pemburu rente, dan
sejumlah atribut negatif lain masih melekat dengan nama koperasi. RUU
Koperasi yang sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR diharapkan mampu mengubah
wajah koperasi yang demikian. Kurang baiknya kinerja koperasi salah satunya
akibat kesalahan paradigma dalam pengembangan koperasi. Yang paling utama harus
disadari adalah bahwa baik perusahaan maupun koperasi adalah sama-sama entitas
bisnis yang terbentuk untuk suatu tujuan bersama. Bedanya, perusahaan adalah
kumpulan uang, sementara koperasi adalah kumpulan orang. Perusahaan terbentuk
karena pemilik modal memiliki tujuan bersama yaitu mengumpulkan uang, sedangkan
koperasi terbentuk karena anggotanya memiliki tujuan bersama.
Akibat
kesalahan paradigma inilah maka inisiatif masyarakat dalam koperasi tidak
muncul. Koperasi yang seharusnya berdiri karena kepentingan bersama anggotanya
akhirnya berdiri karena program pemerintah, sehingga keberlangsungannya tidak
lama. Dengan paradigma pengembangan koperasi yang seperti ini maka seharusnya
pemerintah tidak perlu heran jika banyak koperasi yang mati suri dan baru
muncul lagi jika ada program bantuan pemerintah. Koperasi haruslah
merefleksikan tujuan bersama anggota, hal inilah yang kurang diperhatikan dalam
pengembangan koperasi di Indonesia. Koperasi di Indonesia selama ini
dikembangkan dengan paradigma sebagai agen pemerintah, yaitu untuk menyalurkan
program-program pemerintah kepada masyarakat terutama untuk sektor-sektor
tertentu yang menyerap banyak tenaga kerja, misalnya, pertanian.
Tujuan
bersama anggota koperasi konsumen adalah untuk membeli barang-barang kebutuhan
dan kalau bisa dengan harga yang lebih murah. Dengan praktik demikian maka
siswa yang tidak menjadi anggota koperasi akan dirugikan dengan keberadaan
koperasi yang memonopoli pasar tersebut. Sementara yang menjadi anggota
koperasi pun secara prinsip dirugikan karena tujuan bersama mereka adalah
membeli barang-barang kebutuhan dengan harga lebih murah, bukan mendapat SHU yang
lebih besar. Pengabaian efisiensi atas tujuan bersama anggota ini kerap
dilakukan dengan tujuan mengejar SHU yang lebih besar atas biaya pihak lain di
luar koperasi.
Sumber :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/kenapa-koperasi-di-indonesia-mati-suri/
Langganan:
Postingan (Atom)