Jumat, 05 Oktober 2012

Tugas 2 ( Ekonomi Koperasi )


 NAMA  : ANNISA DWI PUTRI
 NPM     : 20211954
KELAS  : 2EB21


 Apa bedanya Koperasi dengan CU ( credit union )
Jawab :
Pengertian pokok koperasi antara lain :
v  Merupakan perkumpulan orang-orang termasuk juga badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama
v  Menggabungkan diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi
v  Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil
v  Pengawasan dilakuka oleh anggota
v  Mempunyai sifat saling tolng-menolong
Apa itu Koperasi ?
Koperasi adalah Asosiasi orang orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya. Asosiasi berbeda dengan kelompok, asosiasi terdiri dari orang orang yang memiliki kepentingan yang sama, lazimnya yang menonjol adalah kepentingan ekonomi.
Tujuan Koperasi
Tujuan koperasi yaitu menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibanding sebelum bergabung dengan koperasi.
Prinsip-prinsip Koperasi Indonesia
*  Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
*  Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
*  Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa masing-masing
*  Pemberian batas jas yang terbatas terhadap modal
*  Kemandirian
*  Pendidikan perkoperasian
*  Kerja sama antar koperasi
Credit Union  
Credit Union (CU), diambil dari bahasa Latin "credere" yang artinya percaya dan "union" atau "unus" berarti kumpulan. Sehingga "Credit Union" memiliki makna kumpulan orang yang saling percaya, dalam suatu ikatan pemersatu yang sepakat untuk menabungkan uang mereka sehingga menciptakan modal bersama untuk dipinjamkan kepada anggota dengan tujuan produktif dan kesejahteraan Credit Union, menurut Pendiri Credit Union Pancur Kasih, Drs Anselmus Robertus Mecer, 53, pertama kali muncul di Indonesia pada 1960-an yang mulai dikembangkan dari barat.
CU tentu saja sama artinya dengan koperasi simpan pinjam atau lembaga keuangan lain. Namun, bagi mereka yang bergelut dalam bidang ini, tentulah menampik dugaan tersebut karena CU bagi anggota adalah mengubah pola pikir. Maksudnya, dari yang terbiasa instan langsung memanfaatkan uang saat mendapat pinjaman menjadi menciptakan modal dahulu dengan menabung secara rutin. Jika telah tercipta modal atau tabungan, baru memanfaatkan atau meminjam.
Selain itu, CU juga dapat mengubah kebiasaan seseorang dari tidak biasa menabung menjadi biasa menabung. Anggota CU selalu mempunyai uang dalam bentuk tabungan yang terus meningkat, dan selalu bisa memanfaatkan tabungan untuk meningkatkan jumlah untuk menciptakan asset.
Kemunculan CU di beberapa tempat tidak terlepas dari kesuksesan yang diraih CU perintisan dalam menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Keberadaan CU perintisan seperti, Khatulistiwa Bhakti, agaknya menjadi pondasi yang kokoh memunculkan CU-CU lain yang juga mengalami perkembangan sangat pesat. Jumlah anggota yang terus bertambah tiap tahunnya, tidak terlepas dari upaya pengurus dalam menerapkan prinsip manajemen terbuka, di mana setiap perkembangan selalu ditampilkan per bulan.
Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar